Sumbawa NTB - Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, memimpin langsung Konferensi Pers hasil ungkap kasus Ops Jaran Rinjani 2024 bertempat di halaman Mapolres Sumbawa, Kamis (13/06/24).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga didampingi langsung oleh Wakapolres Sumbawa KOMPOL Ricky Yuhanda SE, S.IK, MM., Kabag Ops AKP Mulyadi SH, serta Kasi Humas IPDA Sardi.
Didepan awak media, Kapolres Sumbawa menerangkan bahwa jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap 12 kasus pada operasi Jaran Rinjani 2024 dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.
” Kami berhasil mengungkap 12 kasus, baik target operasi (TO) ataupun non TO. Jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Kami menekankan pada pengungkapan kasus 3c, ” Ungkap Kapolres
Dipaparkannya, dalam operasi jaran Rinjani ini, dituntut untuk mengendalikan kejahatan 3c. Tahun ini kasus 3c cendrung menurun, jika di bandingkan dengan hasil operasi jaran Rinjani tahun 2023.
” Kasus 3c cendrung menurun. Artinya tingkat kriminalitas di kabupaten Sumbawa mengalami penurunan, ” Ujar Kapolres.
Sementara untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor, peralatan pancing, 4 unit handphone, tabung gas dan sejumlah barang bukti lainnya. Untuk para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP.
Dalam kesempatan itu, AKBP Heru juga mengungkapkan bahwa alasan para pelaku tindak pidana tersebut nekat melakukan aksinya karena dilatar belakangi faktor ekonom, selain itu ada juga yang mengaku karena terpaksa memerlukan uang untuk membeli barang haram berupa narkotika. (Adb)